FORUM ANAK DESA RESUN IKUTI PELATIHAN PELOPOR DAN PELAPOR (2P)

6638cc8e-86c8-4669-bb6a-21d31ffdf5a8

PELATIHAN PELOPOR DAN PELAPOR (2P) BAGI FORUM ANAK DESA RESUN

Pemerintah Desa Resun melaksanakan Pelatihan Pelopor dan Pelapor (2P) bagi anggota Forum Anak Desa Resun yang berlangsung selama dua hari tanggal 15 – 16 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anak-anak desa sebagai agen perubahan, khususnya dalam upaya perlindungan anak serta pencegahan kekerasan dan permasalahan sosial di lingkungan desa.

Pelatihan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Resun beserta perangkat desa, (BPD) dan anggota, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan adik-adik anggota forum anak.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Resun menyampaikan bahwa Forum Anak memiliki peran strategis sebagai pelopor dan pelapor dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan peduli terhadap hak-hak anak. Ia berharap melalui pelatihan ini, anak-anak Desa Resun mampu menjadi contoh positif serta berani menyuarakan aspirasi dan melaporkan apabila terjadi permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Pelatihan 2P ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, antara lain: Bapak Sudirman Latief (Puspaga Provinsi Kepulauan Riau), Bapak Eka Bambang (Yayasan Berlian), Perwakilan Forum Anak Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Jemi Polando dan Muhammad Aidil.

Para narasumber menyampaikan materi terkait peran anak sebagai pelopor dan pelapor, pengenalan hak dan kewajiban anak, pencegahan kekerasan terhadap anak, teknik komunikasi dan advokasi, serta pentingnya keberanian menyampaikan laporan secara tepat dan bertanggung jawab.

Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, diskusi kelompok, ice braking, dan berbagi pengalaman. Peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi dan aktif menyampaikan pendapat maupun pertanyaan kepada narasumber.

Melalui pelatihan ini, diharapkan Forum Anak Desa Resun semakin solid, berdaya, dan mampu berkontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya Desa Layak Anak, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan yang ramah anak dan berkelanjutan.