PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DI DESA RESUN
Pada hari kamis tanggal 13 Februari 2025 Kepala Desa Resun Bapak Hairul Mazi telah memimpin Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa Tahap 1 Tahun 2025 yang didampingi oleh Kaur Perencanaan Bapak Rabbi Arrafli sebagai pelaksana kegiatan.
Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan adalah kegiatan yang membahas dan memutuskan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Tujuannya untuk menjalin kerja sama dan solidaritas antar warga serta mengambil keputusan terkait untuk kepentingan bersama.
Kegiatan Gotong Royong dilaksanakan selama 2 hari. Gotong royong Pertama dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025. Gotong royong dilaksanakan di rumah salah satu warga Desa Resun yaitu Bapak Burhan. Gotong Royong dibantu oleh RT, RW, BPD, Linmas, Pemuda dan Masyarakat Desa Resun.
Kegiatan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Selain itu pembangunan RTLH ini juga mendapat bantuan donatur dari Ketua Dapil Kepulauan Riau Bapak H. Dharma Setiawan, Direktur CV Mandiri Bapak Dahari dan Masyarakat Perantauan Desa Resun.
Pemerintah Desa Resun mengucapkan Terima Kasih Kepada pihak yang telah berkontribusi baik dalam bergotong royong maupun pihak yang telah memberi bantuan donatur.








