RESES DPRD KABUPATEN LINGGA KE DESA RESUN
Reses DPRD Kabupaten Lingga dilaksanakan di Balai Desa Tun Fatimah Desa Resun.
Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Tujuan utama dari reses adalah untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah.
Kegiatan reses ini biassanya dilakukan di luar masa sidang yang bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan serta usulan dari masyarakat.
Dalam reses ini, Ibu maya Sari, S.Sos., M.IP mendengar secara langsung aspirasi yang disampaikan dari masyarakat Desa Resun.
Reses DPRD ini tidak hanya memperkuat peran wakil rakyat, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan meningkatkan partisipasi massyarakat, kegiatan reses ini dapat menjadi lebih efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.



