MONITORING KEADAAN (KAS OPNAME) APBDes Tahun 2024 DI DESA RESUN
Rabu 26 Februari 2025 bertempat di Kantor Desa Resun telah dilaksanakan kegiatan Kas Opname APBDes Tahun 2024.
Kegiatan Kas Opname ini langsung dihadiri oleh Tim dari Inspektorat Kabupaten Lingga.
Kas Opname adalah proses pemeriksaan fisik terhadap uang kas yang dimiliki oleh desa, dengan tujuan memastikan bahwa jumlah uang yang ada secara fisik sesuai dengan catatan administrasi keuangan desa. Proses ini juga mencangkup verifikasi terhadap bukti-bukti transaksi keuangan, seperti kwitansi, nota, dan dokymen pendukung lainnya.
Tujuan utama dari kas opname ialah untuk Meningkatkan Transparansi, Mencegah Penyelewengan Dana dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan.
Adapun proses kas opname di Desa Resun dilaksanakan dengan tahapan yakni Persiapan Dokumen, Persiapan Fisik Kas, Verifikasi Dokumen, dan Penyusunan Laporan.
Kegiatan Kas Opname ini terdiri dari Desa Resun, Desa Linau, Desa Limbung, dan Desa Bukit Harapan. Kegiatan ini dilakukan satu hari siap dan kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa kendala apapun.



