KEPALA DESA RESUN BERKOORDINASI DENGAN BNN DALAM PEMBENTUKAN PROGRAM DESA BERSSINAR

574088481_849696668006508_2146835494963427745_n

PEMBENTUKAN PROGRAM DESA BERSIH NARKOBA (DESA BERSINAR)

31 Oktober 2025 Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Desa Resun mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia poin ke-7, yaitu “pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.”

Kepala Desa Resun, Bapak Hairul Mazi, melakukan koordinasi dengan Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Ibu apt. Lisa Mardiati, S.Farm., MM. Pertemuan ini membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Desa Resun serta strategi implementasi program pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.

Kepala Desa Resun menyampaikan bahwa pembentukan Desa Bersinar merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

Program Desa Bersinar ini nantinya akan mencakup kegiatan seperti penyuluhan rutin, pelatihan kader anti narkoba, pembinaan remaja, serta penguatan kelembagaan desa dalam hal pencegahan narkoba.

Diharapkan melalui program ini nantinya, Desa Resun dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan berdaya saing tinggi.

Dengan terbentuknya Desa Bersinar, Pemerintah Desa Resun berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.