PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PERGANTIAN ANGGOTA BPD PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) DESA RESUN
Desa Resun, 02 Desember 2025. Camat Lingga Utara mewakili Bupati melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang berlangsung dengan khidmat dan tertib. Acara ini merupakan tindak lanjut dari kekosongan anggota BPD yang harus segera diisi demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Resun beserta Perangkat Desa, Camat Lingga Utara beserta staf kecamatan, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga, RT/RW Desa Resun, Wakil Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta anggota BPD dari seluruh desa se-Kecamatan Lingga Utara yang datang untuk memberikan dukungan dan menyaksikan langsung proses pengambilan sumpah jabatan.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan pengangkatan PAW anggota BPD Desa Resun, kemudian prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara oleh anggota BPD yang baru. Prosesi tersebut dipandu langsung oleh pihak Kecamatan Lingga Utara.
Dalam sambutannya, Camat Lingga Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Beliau berharap anggota BPD yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, serta menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
Wakil Ketua BPD Desa Resun dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada anggota baru Saudara Arifin yang menggantikan Saudara Rasidi dan berharap kehadirannya dapat memperkuat kelembagaan BPD, terutama dalam menjalankan program kerja yang telah direncanakan untuk kepentingan masyarakat.
Masyarakat Desa Resun serta para tamu undangan lainnya menyambut baik pelantikan ini dan berharap anggota BPD yang baru dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan pembangunan desa.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama tamu undangan, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik ke depan.