BPD DESA RESUN BERSAMA PEMERINTAH DESA RESUN RESMI MENETAPKAN APBDES TAHUN 2026

c02f0881-c0e4-489e-8295-3876bf51895d

MUSYAWARAH PENETAPAN APBDES TAHUN 2026 DESA RESUN

Desa Resun, 31 Desember 2025 BPD Desa Resun bersama Pemerintah Desa Resun melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di balai desa dan menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan serta pengelolaan keuangan desa untuk tahun mendatang.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Resun Bapak Hairul Mazi beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bapak Hasanol Basari Desa Resun dan anggota, pendamping desa, Babinsa, serta masyarakat Desa Resun yang turut berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan.

Dalam musyawarah ini, dibahas secara terbuka dan transparan rancangan APBDes Tahun 2026 yang mencakup rencana pendapatan desa, alokasi belanja desa, serta program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan. 

Kepala Desa Resun Bapak Hairul Mazi dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan wujud nyata penerapan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ketua BPD Desa Resun Bapak Hasanol Basari juga menegaskan bahwa BPD bersama pemerintah desa berkomitmen mengawal setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan APBDes agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Resun dapat menjadi pedoman yang tepat dalam pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di Desa Resun.