PELANTIKAN PERANGKAT DESA RESUN (KASI PEMERINTAHAN)
Jumat, 08 Mei 2026. Pemerintah Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, melaksanakan kegiatan pelantikan perangkat desa untuk jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan pada hari yang berlangsung di Balai Tun Fatimah.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Resun.
Acara dimulai pada pagi hari dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan doa agar kegiatan berjalan lancar dan perangkat desa yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik. Suasana penuh kekhidmatan tampak sejak awal kegiatan hingga seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Resun yang secara resmi melantik perangkat desa pada jabatan Kasi Pemerintahan. Dalam prosesi tersebut dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa, pengucapan sumpah dan janji jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Resun menyampaikan harapan agar Kasi Pemerintahan yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, amanah, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa. Selain itu, diharapkan pula dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh unsur pemerintahan desa maupun masyarakat.
Kegiatan pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan desa.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Resun dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih baik, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan dilantiknya Kasi Pemerintahan yang baru, Pemerintah Desa Resun berharap roda pemerintahan desa dapat berjalan semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Desa Resun.