BPD DESA RESUN MELAKSANAKAN KEGIATAN MUSDES KHUSUS PEMBAHASAN DAN PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK) PEMERINTAH DESA RESUN
Rabu, 24 Juni 2026. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Resun melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Pembahasan dan Penetapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Resun yang berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.
Kegiatan musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua BPD Desa Resun, Bapak Herry Kusuan, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan SOTK merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musdes Khusus ini dihadiri oleh Kepala Desa Resun, Bapak Hairul Mazi, beserta seluruh perangkat desa. Turut hadir pula perwakilan Inspektorat Kabupaten Lingga, Kasi Pemerintahan Kecamatan Lingga Utara, Babinsa Desa Resun, Pendamping Desa, seluruh anggota BPD Desa Resun, Ketua RT dan RW, anggota Linmas, serta tokoh dan perwakilan masyarakat Desa Resun.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Lingga Utara turut memberikan arahan serta masukan terkait pentingnya penyusunan SOTK yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan organisasi pemerintahan desa. Mereka menekankan bahwa struktur organisasi yang baik akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Selama proses musyawarah berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan terhadap rancangan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Resun. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Setelah melalui pembahasan yang matang dan mempertimbangkan berbagai masukan dari peserta yang hadir, Musyawarah Desa Khusus akhirnya menetapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Resun sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa ke depan.
Melalui penetapan SOTK ini, diharapkan Pemerintah Desa Resun semakin mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi antar perangkat desa, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan Musdes Khusus ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah sebagai bentuk kesepakatan bersama dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Resun yang telah ditetapkan.