MUSYAWARAH DESA
"LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI APBDes TAHUN 2024"
Selasa, 14 Januari 2025, bertempat di Balai Tun Fatimah Desa Resun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Resun Melaksanakan Musyawarah Desa dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung jawaban Realisasi APBDes tahun 2024 oleh kepala Desa Resun.
Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa, Sambutan Ketua BPD, Sambutan kepala Desa dan Pemaparan Laporan Realisasi APBDes tahun 2024 oleh Kepala Desa ResunResun, Tanggapan dari Masyarakat dan Tanggapan dari BPD.
Kepala Desa Resun Bapak Hairul Mazi dalam Pemaparannya menyampaikan bahwa APBDes Desa Resun tahun 2024 bersumber dari DD, ADD, DBHPRD, PAD, Bantuan Keuangan dari Provinsi Kepri dan Siapa tahun sebelumnya berjumlah Rp. 1.740.933.722,01 dari anggaran tersebut yang dapat di realisasikan sebesar Rp. 1.680.314.890,40 (97 persen) sehingga terdapat silpa anggaran sebesar Rp. 60.618.831,61 yang di anggarkan kembali pada tahun 2025.
Kegiatan tahun 2024 pada umumnya dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan Perencanaan yang telah di disusun. Hanya beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan yang bersumber dari dana DBHPRD. dikarenakan dana tahap 2 DBHPRD pencairannya di Akhir tahun, dengan sisa waktu yang singkat maka kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, sisa Anggarannya di Silpakan dan dianggarkan kembali pada tahun 2025 untuk dilaksanakan.
Kepala Desa Resun mengucapkan Terima kasih kepada Masyarakat Desa Resun, BPD, dan semua Pihak yang telah mendukung Pemerintah Desa Resun dalam Menjalankan Program yang telah disusun sehingga dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu Ketua BPD Desa Resun Bapak Hasanol Basari menyampaikan bahwa Laporan Realisasi APBDes tahun 2024 yang di sampaikan oleh kepala Desa merupakan transparansi pelaksanaan kegiatan pemerintahan Desa kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban sehingga menjadi salah satu kontrol dari masyarakat tentang penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.
Kami dapat menerima Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes tahun 2024 yang di sampaikan oleh Kepala Desa. dengan harapan agar kedepan Pemerintah Desa dapat memaksimalkan Bumdes dan Potensi yang ada di Desa dalam Rangka meningkatkan PAD Desa.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Seluruh Anggota BPD, Kepala Desa, Pendamping lokal Desa, Perangkat Desa, RT /RW, Linmas, PKK, LAM, Kelembagaan Desa dan Masyarakat Desa Resun.