PELATIHAN TATA CARA MEMINANG DI DESA RESUN

PELATIHAN TATA CARA MEMINANG
DI DESA RESUN

Kamis, 22 Mei 2025 di Balai Tun Fatimah Desa Resun. Pemerintah Desa Resun telah bekerja sama dengan LAM Desa Resun, dalam kegiatan Pelatihan Tata Cara Meminang. Sosialisasi tata cara meminang yang mana narasumbernya adalah Bapak Syamsuddin dari LAM Kabupaten Lingga.

Kegiatan Pelatihan tata cara meminang dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga yaitu Bapak Zalmidri. Pada kesempatan ini beliau sangat memberi apresiasi kepada Pemerintah Desa Resun yang sudah bekerja sama dengan LAM Desa Resun untuk terus menjunjung tinggi adat budaya yang ada dibumi melayu khususnya di Kabupaten Lingga ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana proses dari tata cara meminang, adapun proses dari meminang ini di mulai dari tahap pertama yaitu merisik, lalu meminang/betunang hingga barulah sampai tahap  menikah. 

Melalui paparan dari narasumber terkait Tata Cara Meminang untuk barang Sesarahan yang dibawa ke majelis  yaitu membawa tepak sirih, bunga rampai, kain, cincin, cuci mulut ( kue/buah). Terkait seserahan itu harus berjumlah ganjil. Pihak wanita wajib membalas hantaran kepada pihak laki-laki sebagai buah tangan untuk dibawa pulang.

Untuk Susunan  di dalam tepak sirih, yaitu terdapat daun sirih, kapur, pinang, gambir, dan tembakau. Untuk jumlah daun sirih didalam tepak sirih harus berjumlah ganjil. Aturan dalam menyusun tepak sirih juga ada maknanya dimana dapat dilihat dari posisi daun sirih yang diletakkan ke dalam tepak, jika daun sirih tangkainya panjang itu menandakan bahwa perempuan itu gadis sedangkan jika daun sirih tangkainya pendek menandakan bahwa wanita tersebut sudah janda. 

Pada saat majelis meminang ini  yang berhak memasukkan cincin adalah saudara ibu dari laki-laki, kakak kandung dari laki-laki, bukan ibu dari laki-laki tersebut. 

kegiatan ini berjalan dengan lancar. Pemerintah Desa Resun berharap bahwa pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran bagaimana tata cara meminang yang benar, serta melestarikan budaya dan tradisi. Peserta dalam acara ini sangat antusias, ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi.