Pemerintah Desa Resun Menyerahkan Bantuan Yang Bersumber dari Dana Desa Ke Masyarakat Yang Sakit dan Dirawat Di Rumah Sakit Sekaligus Penyelesaian Administrasi insentif

PEMERINTAH DESA RESUN MENYERAHKAN BANTUAN YANG BERSUMBER DARI DANA DESA KE MASYARAKAT YANG SAKIT DAN DIRAWAT DIRUMAH SAKIT SEKALIGUS PENYELESAIAN ADMINISTRASI INSENTIF

Senin 26 Mei 2025 di Balai Tun Fatimah Desa Resun Pemerintah Desa Resun telah melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan yang bersumber dari Dana Desa serta telah menyelesaikan administrasi insentif.

Kepala Desa Resun Bapak Hairul Mazi yang didamping Ketua BPD Bapak Hasanul Basari dan anggota BPD Bapak Herry Kusuan telah menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang sakit (dirawat di rumah sakit) yang bersumber dari Dana Desa 3%. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa Resun terhadap Masyarakat yang membutuhkan.

Dana bantuan 3% adalah Dana Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa. Dana ini digunakan untuk menunjang tugas-tugas kepala desa dalam melaksanakan pembangunan, sosial, dan budaya di wilayah desa. Beberapa contoh penggunaan dana operasional pemerintah desa antara lain Bantuan Kesehatan yaitu membantu biaya transport dan biaya kebutuhan medis untuk warga desa yang membutuhkan.

Selain menyerahkan bantuan yang bersumber dari Dana Desa, lalu dilaksanakan juga penyelesaian administrasi insentif kepada RT/RW, Guru PAUD, Kader Posyandu, Kader BKB, Noje, Fardu Kipayah, petugas kebersihan, dan petugas perpustakaan.

Untuk Penyerahan bantuan dari Dana Desa 3% itu diserahkan secara tunai, sedangkan yang lain seperti insentif RT/RW, Guru PAUD, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Kader BKB, Noje, Fardu Kipayah dan Petugas Perpustakaan pembayaran insentif/honorarium dilakukan secara transfer ke rekening masing-masing penerima.

Pemerintah Desa Resun mengucapkan terimakasih kepada yang sudah hadir untuk menyelesaikan administrasi insentif, semoga dengan adanya insentif yang diberikan dapat membuat penerima lebih efektif dan lebih bersemangat lagi terhadapt kerja dan tanggung jawab masing-masing.