PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PERANGKAT DESA KAUR TATA USAHA DAN UMUM DESA RESUN

WhatsApp Image 2025-05-27 at 12.45.19

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PERANGKAT DESA (KAUR TATA USAHA DAN UMUM) DESA RESUN

Senin, tanggal 26 Mei 2025, Pemerintah Desa Resun telah resmi melantik Surmiati sebagai Kaur Tata usaha dan Umum. Acara pelantikan berlansung di Balai Tun Fatimah Desa Resun dan di hadiri oleh Kepala Desa Resun Bapak Hairul Mazi, Sekretaris Desa Resun Ibu Aci, Perangkat Desa Resun beserta Staf, Ketua BPD Bapak Hasanul Basri, Anggota BPD Bapak Herry Kusuan dan Masyarakat Desa Resun. 

Pelantikan perangkat desa adalah momen yang penting menandai awal tanggung jawab perangkat desa yang dilantik. Prosesi ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Desa. Lalu dilanjutkan dengan proses pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Kepala Desa Resun dengan saksi 2 orang yaitu dari Pak RT 001 dan Pak RT 002 dengan didampingi Rohaniawan  yang disaksikan masyarakat desa resun yang hadir. 

Setelah selesai pengucapan sumpah,  Kepala Desa Resun, Saksi, dan kaur tata usaha dan umum yang dilantik menandatangani berita acara.

Kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Resun.

Kepala Desa Resun Bapak Hairul Mazi memberikan ucapan selamat kepada “Surmiati sebagai kaur tata usaha dan umum yang baru, yang mana telah menggantikan posisi  kaur tata usaha dan umum yang lama dengan mengikuti rangkaian  tes yang diadakan sehingga terpilih. Bapak Hairul Mazi juga menyampaikan Semoga kaur yang baru  dapat menjalankan tugas dengan amanah dan baik”. 

Acara ini  berjalan dengan lancar dan hikmat. Pelantikan ini menandai babak baru dalam kepengurusan desa dengan komitmen. Acara  di tutup dengan pemberian ucapan selamat.