MUSYAWARAH DESA RESUN BAHAS RANCANGAN APBDES 2026 SECARA PARTISIPATIF

9016d78d-19b3-4c8f-a3f4-89373f2ce554

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN RANCANGAN APBDES TANUN 2026

Kamis, 18 Desember 2025. BPD Desa Resun bersama Pemerintah Desa Resun melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Resun beserta seluruh perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Babinkamtibmas, serta masyarakat Desa Resun yang turut berpartisipasi aktif dalam forum musyawarah.

Pada sesi pembahasan, peserta musyawarah bersama-sama mencermati dan mendiskusikan rancangan APBDes Tahun 2026, baik dari sisi pendapatan desa, belanja desa, maupun pembiayaan desa. Berbagai masukan dan saran dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan anggaran tersebut.

Musyawarah Desa berlangsung dengan suasana tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat dan saran demi tercapainya kesepakatan bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Resun.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Resun berharap Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Resun.