SOSIALISASI PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA DINI
Rabu, 04 Februari 2026. Pemerintah Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Dini sebagai upaya meningkatkan kesadaran kepada generasi muda, terhadap dampak negatif perkawinan di bawah umur. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Tun Fatimah dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintah serta masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Lingga Utara yang diwakili oleh Bapak Saparudin Kasi Sosial Kecamatan Lingga Utara, Kepala Desa Resun Bapak Hairul Mazi beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Resun Bapak Hasanul Basari bersama anggota, Pendamping Desa Kecamatan, serta anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Desa Resun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Resun Bapak Hairul Mazi menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting sebagai langkah preventif untuk melindungi anak-anak dan remaja dari risiko perkawinan usia dini yang dapat berdampak pada kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, yang menyampaikan materi mengenai pengertian perkawinan usia dini, faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur, serta dampak negatif yang ditimbulkan baik dari segi kesehatan, psikologis, pendidikan, maupun sosial.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan pemerintah desa dalam mencegah terjadinya perkawinan usia dini, serta mendorong anak-anak untuk berani bermimpi, melanjutkan pendidikan, dan merencanakan masa depan yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak dan remaja Desa Resun, khususnya yang tergabung dalam Forum Anak, dapat menjadi agen perubahan dalam menyampaikan pesan pencegahan perkawinan usia dini kepada teman sebaya dan masyarakat luas.
Kegiatan sosialisasi ini di tutup dengan sesi tanya jawab antar peserta dan narasumber, yang berlangsung interaktif dan antusias. Para peserta, khususnya anak-anak Forum Anak Desa Resun memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan terkait isu perkawinan usia dini.
Pemerintah Desa Resun berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam serta meningkatkan kepedulian semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak di Desa Resun.