WARGA DESA RESUN ANTUSIAS, OMBUDSMAN RI KEPRI TERIMA LANGSUNG PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK

679040189_992559503720223_7673123757380409808_n

LAPOR OMBUDSMAN GELAR PENERIMAAN KONSULTASI DAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK DI DESA RESUN

Kamis, 23 April 2026, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan “Lapor Ombudsman” yang digelar di Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga.

Ombudsaman adalah lembaga negara mandiri yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh aparatur pemerintah, BUMN, dan badan swasta menggunakan dana APBN/APBD. Tujuannya adalah untuk mencegah maladministrasi, pungli, serta memastikan peayanan yangg adil, transparan, dan efisien bagi masyarat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan pengaduan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil, serta memberikan ruang konsultasi langsung terkait berbagai permasalahan pelayanan publik.

Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Ombudsman dalam menjaring laporan masyarakat yang selama ini mungkin belum tersampaikan. “Melalui program Lapor Ombudsman, kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan setiap warga memiliki akses yang sama dalam menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi atas permasalahan pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Desa Resun tampak antusias memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan. Berbagai isu yang disampaikan meliputi pelayanan administrasi kependudukan, bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga persoalan infrastruktur desa.

Selain membuka layanan pengaduan, Ombudsman juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hak-hak mereka sebagai pengguna layanan publik. Masyarakat diberikan pemahaman tentang standar pelayanan, mekanisme pengaduan, serta peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah maupun swasta.

Kepala Desa Resun menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Ombudsman RI di wilayahnya. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. “Ini sangat membantu masyarakat kami dengan adanya kegiatan ini, masyarakat jadi lebih paham dan berani untuk menyampaikan aspirasi mereka,” ungkapnya.

Tim Ombudsman juga menindaklanjuti beberapa laporan yang masuk dengan melakukan klarifikasi awal serta memberikan arahan kepada pelapor mengenai langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. Laporan yang memenuhi syarat akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau berharap dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pelayanan publik.

Kegiatan “Lapor Ombudsman” di Desa Resun ditutup dengan sesi dialog interaktif antara masyarakat dan tim Ombudsman, yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif.