PEMDES RESUN MENGIKUTI BIMTEK PERLUASAN PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI TINGKAT KABUPATEN SE-PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2026

339d6df9-1872-4f34-bfd2-89408556f190

PEMDES RESUN MENGIKUTI BIMTEK PERLUASAN PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI TINGKAT KABUPATEN SE-PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2026

Rabu, 03 Juni 2026. Pemerintah Desa Resun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2026 Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bimtek tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Resun Bapak Hairul Mazi, bersama Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota Linmas, pengurus BUMDes Batu Gajah Desa Resun, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Desa Resun sebagai desa yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan Bimtek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah serta pemerintah desa dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, partisipatif, serta bebas dari praktik korupsi. Materi yang disampaikan meliputi penguatan sistem pengawasan internal, pengelolaan keuangan desa yang sesuai regulasi, peningkatan pelayanan publik, serta peran aktif masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa.

Desa Resun merupakan salah satu desa yang mewakili Kabupaten Lingga dan diusulkan sebagai Desa Percontohan Pemerintah Desa Anti Korupsi, selain itu ada beberapa Desa yaitu Telaga (Kepulauan Anambas), Sepempang (Natuna), Sebong pereh (Bintan), Tanjung Hutan (Karimun) di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan mengikuti Bimtek ini, diharapkan Desa Resun semakin siap dalam memenuhi indikator dan kriteria yang telah ditetapkan.

Pemerintah Desa Resun berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan desa yang berorientasi pada kemajuan, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Desa Resun.