PEMERINTAH DESA RESUN MENERIMA PIAGAM PENGHARGAAN DARI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LINGGA
Selasa, 30 Juni 2026. Pemerintah Desa Resun kembali menorehkan prestasi dengan menerima Piagam Penghargaan sebagai Lokasi Kampung Reforma Agraria dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Resun dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset, penataan akses, dan pemberdayaan masyarakat.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Resun, Bapak Hairul Mazi, dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga. Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Bapak Maprukhi, S.T., M.H.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Desa Resun dinilai berhasil memenuhi berbagai aspek dalam pelaksanaan program Kampung Reforma Agraria, mulai dari dukungan pemerintah desa, keterlibatan masyarakat, hingga sinergi dengan berbagai pihak dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Bapak Maprukhi, S.T., M.H., menyampaikan bahwa Kampung Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang tidak hanya berfokus pada legalisasi aset pertanahan, tetapi juga mendorong pengembangan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.
Dengan diterimanya penghargaan ini, diharapkan Desa Resun dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lingga dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kepastian hukum atas tanah, serta pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pemerintah Desa Resun berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan Kampung Reforma Agraria sebagai salah satu upaya mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.