LAM KEPULAUAN RIAU DESA RESUN KECAMATAN LINGGA UTARA KABUPATEN LINGGA DI KUKUHKAN

LAM KEPULAUAN RIAU DESA RESUN KECAMATAN LINGGA UTARA KABUPATEN LINGGA DI KUKUHKAN

Minggu, 05 September 2021

Resun- Kepengurusan Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Desa Resun Kecamatan Lingga Utara Kabupaten Lingga masa khidmad 2021-2026 dikukuhakan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kecamatan Lingga Utara Datuk Muhammad Yusuf.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kabupaten Lingga Datuk Muhammad Ishak, Anggota DPRD Kepulauan Riau Bapak Kamarudin Ali, SH, Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kecmatan Lingga Utara dan Masayarakat Desa Resun.

Proses pengukuhan di tandai dengan pengucapan Naskah Pelantikan, Penyematan PIN Lembaga Adat Melayu, Pemasangan kris dan penyeraham bendera Lembaga Adat Melayu.

Pada sambutanya Ketua Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Desa Resun Ruslan menyampaikan Lembaga Adat Melayu bertujuan untuk menggali, membina, melestarikan, memelihara dan mengembangkan nilai nilai adat dan nilai nilai sosial budaya sebagai landasan memperkuat dan memperkokoh jati diri masyarakat melayu.

Kami pemgurus Lembaga Adat Melayu Desa Resun akan bekerja sama dengan pemerintah Desa Resun dalam mengembangkan dan melestarikan budaya melayu di desa resun.

Pada kesempatan ini juga kepala Desa Resun Hairul mazi dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkan kepengurusan Lembaga Adat Melayu Desa resun.

Diharapkan kedepan LAM Desa Resun dapat berkontribusi dalam pembangunan Desa dibidang Sosial Budaya wujud dari SDGs Desa. Dan dapat segera menyusun program kerje yang mampu mendukung kinerja Pemerintah Desa Resun dalam mewujidkan kemajuan tanpa meninggalkan jati diri sebagai masyarakat melayu.

Konsep program kerja dapat diselenggarakan lebih ril dan terukur dalam rangka menerapkan nilai nilai luhur kebudayaan khazanah adat melayu yang telah di wariskan.